RAZIA MAKAM DI JAKARTA
Razia makam, Mungkin hanya di Negara Indonesia saja lah
hal unik ini terjadi. Bagaimana tidak unik? Kalau di sebagian besar Negara lain
mereka melakukan razia terhadap kendaraan yang melintas, ataupun merazia
tempat-tempat penginapan. Namun, berbeda dengan razia yang terjadi di Jakarta
ini, yaitu razia makam.
![]() |
Petugas Razia Makam |
Bagaimana razia makam itu terjadi ?
Para petugas yang berasal dari Dinas Pertamanan dan
Pemakaman kali ini melakukan suatu agenda yang tidak biasa dari biasanya.
Agendanya yaitu “Razia Makam”, ya… tentu yang mereka razia adalah makam
sungguhan. Mereka merazia satu persatu barisan makam manusia yang berada di "TPU
Pondok Ragon" Jakarta Timur. Hal ini dikarenakan adanya laporan dari masyarakat
yang menyatakan bahwa makam yang ada di Jakarta sudah habis, sehingga ketika
ada yang meninggal dunia, maka mereka kesulitan dalam mencari tempat pemakaman.
Dalam melakukan “Razia Makam” ini, mereka menggunakan
besi panjang yang berukuran sekitar 150 cm, yang kemudian di buat berbentuk
huruf T. Besi ini lah yang mereka jadikan sebagai alat untuk mendeteksi apakah
makam tersebut palsu atau tidak. Alat ini di tusukkan ke dalam makam. Apabila
saat di tusuk makam tersebut keras, bahkan membuat besi tersebut membelok, maka
makam tersebut palsu. Sedangkan, jika saat di tusuk ke dalam makam tersebut,
kemudian besinya masuk ke dalam, maka makam tersebut adalah makam yang “asli”
atau “berpenghuni”.
Apakah mereka melakukan penusukan satu persatu pada semua
makam yang ada ? tentu saja tidak. Karena total makam yang ada pada TPU
tersebut yaitu sekitar 64.000 makam yang berada di tanah yang memiliki luas 67
hektar. Mereka melakukan penusukan
dengan Tongkat sakti mereka itu hanya pada makam
yang mencurigakan saja, seperti gundukan tanah tanpa batu nisan, atau batu
nisan tanpa gundukan.
Selanjutnya petugas ini melakukan pengecekan terhadap
Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM). Caranya yaitu dengan cara menghubungipihak
keluarga atau ahli waris, untuk memastikan kebenaran makam tersebut digunakan
oleh anggota keluarganya. Jika makam tersebut tidak sesuai dengan IPTM, maka
mereka akan melakukan tindakan tegas yaitu dengan cara meratakan atau
membongkar makam tersebut.
Setelah melakukan tindakan tersebut, akhirnya mereka
mendapatkan 28 kuburan palsu. “kuburan palsu” ini sebenarnya telah diketahui
oleh para petugas sebelumnya. Namun, mereka tidak bisa mengungkap siapa pelaku
yang melakukan hal ini. Karena kejahatan ini sulit untuk di buktikan pelakunya.
Hingga saat ini, petugas dari Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta telah
menemukan 376 kuburan palsu. Hal ini berdasarkan “Razia Makam” yang di lakukan
di 78 TPU yang tersebar di lima daerah di wilayah DKI Jakarta.
Terimakasi telah karena membaca “RAZIA MAKAM DI JAKARTA”.
Leave a Comment