RAZIA MAKAM DI JAKARTA

Razia makam, Mungkin hanya di Negara Indonesia saja lah hal unik ini terjadi. Bagaimana tidak unik? Kalau di sebagian besar Negara lain mereka melakukan razia terhadap kendaraan yang melintas, ataupun merazia tempat-tempat penginapan. Namun, berbeda dengan razia yang terjadi di Jakarta ini, yaitu razia makam.
RAZIA MAKAM DI JAKARTA
Petugas Razia Makam

Bagaimana razia makam itu terjadi ?

Para petugas yang berasal dari Dinas Pertamanan dan Pemakaman kali ini melakukan suatu agenda yang tidak biasa dari biasanya. Agendanya yaitu “Razia Makam”, ya… tentu yang mereka razia adalah makam sungguhan. Mereka merazia satu persatu barisan makam manusia yang berada di "TPU Pondok Ragon" Jakarta Timur. Hal ini dikarenakan adanya laporan dari masyarakat yang menyatakan bahwa makam yang ada di Jakarta sudah habis, sehingga ketika ada yang meninggal dunia, maka mereka kesulitan dalam mencari tempat pemakaman.

Dalam melakukan “Razia Makam” ini, mereka menggunakan besi panjang yang berukuran sekitar 150 cm, yang kemudian di buat berbentuk huruf T. Besi ini lah yang mereka jadikan sebagai alat untuk mendeteksi apakah makam tersebut palsu atau tidak. Alat ini di tusukkan ke dalam makam. Apabila saat di tusuk makam tersebut keras, bahkan membuat besi tersebut membelok, maka makam tersebut palsu. Sedangkan, jika saat di tusuk ke dalam makam tersebut, kemudian besinya masuk ke dalam, maka makam tersebut adalah makam yang “asli” atau “berpenghuni”.

Apakah mereka melakukan penusukan satu persatu pada semua makam yang ada ? tentu saja tidak. Karena total makam yang ada pada TPU tersebut yaitu sekitar 64.000 makam yang berada di tanah yang memiliki luas 67 hektar.  Mereka melakukan penusukan dengan Tongkat sakti mereka itu hanya pada makam yang mencurigakan saja, seperti gundukan tanah tanpa batu nisan, atau batu nisan tanpa gundukan.
Selanjutnya petugas ini melakukan pengecekan terhadap Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM). Caranya yaitu dengan cara menghubungipihak keluarga atau ahli waris, untuk memastikan kebenaran makam tersebut digunakan oleh anggota keluarganya. Jika makam tersebut tidak sesuai dengan IPTM, maka mereka akan melakukan tindakan tegas yaitu dengan cara meratakan atau membongkar makam tersebut.

Setelah melakukan tindakan tersebut, akhirnya mereka mendapatkan 28 kuburan palsu. “kuburan palsu” ini sebenarnya telah diketahui oleh para petugas sebelumnya. Namun, mereka tidak bisa mengungkap siapa pelaku yang melakukan hal ini. Karena kejahatan ini sulit untuk di buktikan pelakunya. Hingga saat ini, petugas dari Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta telah menemukan 376 kuburan palsu. Hal ini berdasarkan “Razia Makam” yang di lakukan di 78 TPU yang tersebar di lima daerah di wilayah DKI Jakarta.

Terimakasi telah karena membaca “RAZIA MAKAM DI JAKARTA”.



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.